Menambah Pengetahuan
HAKIKAT, PROSES, ISI PENGEMBANGAN KURIKULUM PAK
A. Hakikat
Pegembangan Kurikulum
Menurut Hulman Sihombing (2019:9)
Kurikulum bukanlah barang mati dan juga bukan kitab suci yang sakral dan tidak
boleh diubah-ubah. Kurikulum disusun agar dunia pendidikan dapat memenuhi
tuntutan yang berkembang dalam masyarakat. Jika masyarakatnya berubah, maka
kurikulumnya juga harus ikut berubah. Jika kurikulum tidak berubah, maka sebuah
layanan pendidikan hanya akan menghasilkan produk didik yang mandul, yang pada
alhirnya akan ditinggal-kan oleh masyarakat sebagai salah satu stakeholder pendidikan.
Secara teoritis, pengembangan kurikulum
dapat terjadi kapan saja sesuai dengan kebutuhan. Salah satu kebutuhan yang
harus diperhatikan dalam kurikulum adalah pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Semua itu hendaknya tercermin dalam kurikulum dalam setiap jenjang
pendidikan yang ada. Pada dasarnya kurikulum berisikan tujuan,
metode, media evaluasi bahan ajar dan berbagai pengalaman belajar. Kurikulum
yang disusun di pusat berisikan beberapa mata pelajaran pokok dengan harapan
agar peserta didik di seluruh Indonesia mempunyai standar kecakapan yang sama.
Jadi dapat penulis simpulkan kurikulum
ialah: suatu program pendidikan yang berisikan berbagi bahan ajar dan pengalaman
belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas
dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran
bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan.
B.
Proses Perubahan dan Pengembangan Kurikulum
1. Makna
perubahan kurikulum
Menurut Hulman Sihombing (2019:10) pendek kata, kurikulum berkaitan dengan keseluruhan kehidupan anak sepanjang sekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih pelik, sebab menyangkut banyak variabel.Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat di dalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik, orangtua, dan masyarakat yang berkepentingan dengan pendidikan sekolah ini. Ini berarti perubahan kurikulum adalah perubahan sosial atau curriculum change is a social change.
2. Perubahan dan pengembangan
Perubahan tak selalu sama dengan pengembangan, akan tetapi pengembangan selalu mengandung perubahan. Pengembangan berarti meningkatkan nilai atau mutu. Menurut Hulman Sihombing (2019:10) perubahan adalah pergeseran posisi, kedudukan atau keadaan, yang mungkin membawa perbaikan, akan tetapi dapat juga memperburuk keadaan. Namun demikian, pada umumnya niat perubahan dimaksudkan untuk menjadikan perbaikan.
Pengembangan selalu dikaitkan dengan penilaian,
pengembangan diadakan untuk meningkatkan nilai.Untuk melakukannya didasarkan
atas kriteria tertentu. Perbedaan kriteria akan memberi perbedaan pendapat
tentang baik buruknya perubahan itu. Dalam bidang kurikulum kita melihat betapa
banyaknya ide dan usaha pengembangan kurikulum yang dicetuskan oleh berbagai tokoh pendidikan.
Macam-macam kurikulum telah diciptakan dan banyak diantaranya telah
dijalankan.Apa yang mula diharapkan, akhirnya ternnyata menimbulkan masalah lain,
sehingga kurikulum kurikulum itu ditinggalkan dan diubah.
3. Bagiamana Terjadinya Perubahan
Menurut para ahli sosiologi, perubahan terjadi dalam
tiga fase: fase pertama, inisiasi,
yaitu taraf permulaan ide perubahan itu dilancarkan, dengan menjelaskan sifat,
tujuan, dan cakupan perubahan yang ingin dicapai. Kedua, fase kongruensi, sewaktu orang mengadopsi perubahan tersebut
dan menyamakan pendapat selaras dengan pikiran para pencetus, sehingga tidak
terdapat perbedaan nilai lagi antara penerima dan pencetus perubahan.
4. Perubahan Guru
Perubahan kurikulum tak akan dapat dilaksanakan tanpa
adanya perubahan pada diri guru karena gurulah kunci dari keberhasilan sebuah
inovasi kurikulum. Namun, apabila perubahan itu disadari oleh guru sebagai
sebuah kebutuhan untuk mengatasi masalah dan kekurangan yang dimilikinya, maka
tanpa di dorong pun ia akan berupaya untuk mencari cara untuk mengatasi
persoalan dan kekurangan yang dirasakanya. Pada saat itu guru terbuka terhadap
perubahan. Informasi yang ia peroleh, baik melalui ceramah atau bacaan, akan
memberinya wawasan atau pandangan baru tentang
perubahan. Guru adalah tokoh
utama dalam kelasnya, ia
akan menentang perubahan yang akan
mengurangi kedudukannya.
5. Mengubah Lembaga atau Organisasi
Mengubah lembaga atau organisasi merupakan persoalan
tersendiri.Setiap organisasi merupakan persoalan tersendiri.Setiap organisasi
mempunyai struktur sosial tertentu.Masing-masing orang mempunyai status dan
peran tertentu yang memberinya harga diri atau kekuasaan.Mengadakan perubahan
dalam strukur itu dapat mengancam kedudukan seorang.
Menurut para ahli, rekayasa
sosial dalam usaha mengadakan perubahan dapat dilalui empat langkah, yakni:
menganalisi situasi, menentukan perubahan yang perlu diadakan, mengadakan
perubahan itu, memantapkan perubahan itu.
6. Kelambanan Perubahan Dalam Pendidikan
Menurut Hulman Sihombing (2019:13) terdapat beberapa
penyebab kelambanan perubahan dalam dunia pendidikan.
Pertama, pendidikan, termasuk kurikulum belum cukup mempunyai dasar ilmiah. Sulit meramalkan dengan pasti apa yang akan terjadi bila dijalankan metode tertentu karena banyaknya variabel yang mempengaruhi hasil suatu tindakan pendidikan.
Kedua, pendidikan termasuk kurikulum, tidak mempunyai petugas khusus yang bersedia memberi bantuan kapan saja diperlukan.
ketiga,
ada penghargaan
khusus bagi guru atau siapa saja yang
mengadakan perbaikan, yang
membedakannya dengan guru lain yang tidak melakukan perubahan apa-apa kecuali
sekedar mengikuti tradisi atau kebiasaan.
Keempat¸kebanyakan guru mempertahankan cara-cara lama yang
telah teruji dan telah dikenalnya dengan baik dan dijalankan secara rutin.
Kelima, kurikulum yang uniform atau seragam menghambat ruang gerak guru untuk mengadakan perubahan dan menimbulkan kesan, seakan-akan setiap penyimpangan dari apa yang telah ditentukan dalam pedoman kurikulum dianggap sebagai pelanggaran.
C. Isi Pengembangan Kurikulum
Ada dua hal yang harus
diperhatiakan dalam kaitannya dengan isi dalam pengembangan kurikulum :
1. Isi
kurikulum didefenisikan sebagai bahan atau materi belajar dan mengajar.
2. Dalam
proses mengajar ada dua elemen kurikulum yang berinteraksi secara konstan yakni
isi dan metode.
a. Persoalan-persoalan
yang berhubungan dengan penyelesaian isi atau bahan
Ada beberapa hal yang juga memuat
keraguan akan validitas penyeleksian isi dalam mata pelajaran tradisional yakni
:
- Berbagai defenisi mata pelajaran yang
penting
- Hubungan anatara mata pelajaran di sekolaudan
cara penegtahuan di klafisikasikan Burner (dalam Abullah Idi,2007), berpendapat
bahwa pengajaran
- Kurikulum baru berhubungan dengan cara
memberikan pengetahuan anak didik tentang struktur fundamental dari mata
pelajaran yang dipilih
- Mengaplikasikan kriteria isi pengajaran
dan amta pelajaran merupakan sebuah kebutuhan. Ketika menyeleksi ,isi
pengajaran,isi bagi anak didik telah diketahui sebagai pertumbuhan utama. Para
pengembang memiliki beberapa masalah dalam menyeleksi.
b.
Kriteria
penyeleksian isi atau bahan
1. Validitas
2. Singnifikansi
3. Sesuai
dengan minat peserta didik
4. Dapat
dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran (learnability)
5. Konsisten
dengan realitas sosial
6. Mempunyai
nilai guna(ulitiry)
c.
Pengembangan
Materi Kurikulum
Materi
kurikulum (curriculum meterials) merupakan salah satu komponen dalam
pengembangan kurikulum.
Isi atau meteri kurikulum pun harus bersumber pada 3 hal, yakni :
-
Masyarakat beserta budayanya
-
Siswa sumber Materi kurikulum
-
Ilmu pengetahuan
Dalam
menentukan isi kurikulum ketiga dasar tadi harus digunakan secara seimbang. Isi
kurikulum yan terlalu menonjolkan salah satu aspek, dapat mempengaruhi
keseimbangan makna pendidikan.
D.
Implikasi
Terhadap Guru
Sesuai peraturan
menteri tentang kompetensi guru, bahwa ada empat aspek yang harus diberi
perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
Pertama, kompetensi pedagogik, yaitu kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar. Di dalamnya terkait teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik serta menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Kedua, kompetensi akademik (keilmuan). Ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya. Dalam pengertian lain, guru harus menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Selain itu, guru juga harus menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
Ketiga, kompetensi sosial. Guru harus memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya dituntut cerdas dan mampu menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga dituntut untuk secara sosial memiliki kompetensi yang memadai. Di sisi lain, guru harus mampu berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
Keempat, kompetensi kepribadian. Guru adalah figur “digugu dan ditiru.” Pada diri guru terdapat teladan yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Maksudnya, guru harus berupaya menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi pe-serta didik dan masyarakat.
Adalah wajar jika guru menempati peran yang cukup penting dalam pengembangan kurikulum, karena seorang guru, dialah orang yang paling mengerti dan mengetahui situasi dan kondisi hasil belajar peserta didiknya serta bertanggung jawab penuh didalamnya. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru berpangkal pada suatu kurikulum, dan dalam proses pembelajaran guru juga berorientasi pada tujuan kurikulum. Pada sisi lain, guru adalah pembelajar siswa, yang secara kreatif membelajarkan siswa sesuai dengan kurikulum sekolah. Hal itu menunjukkan bahwa dalam tugas pembelajaran dipersyaratkan agar guru memahami kurikulum.
Sekian Informasi Hari Ini
T'rimakasih sudah membaca
semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar