PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN

PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN

A.    Standar Kompetensi Guru
            Upaya perwujudan pengembangan silabus menjadi persiapan pengajaran yang implementatif memerlukan kemampuan yang kompherehensif.
            Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Artinya bukan saja harus pintar tapi juga pandai mentransfer ilmunya kepada peserta didik.
            Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa standar kompetensi guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan berperilaku layaknya seorang guru untuk menduduki jabatan Tungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi dan jenjang pendidikan.
            Standar kompetensi guru bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukurann kenerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Ruang lingkup standar kompetensi guru:
1.      Komponen Kompetensi pengelolaan pembelajaran:
a). Penyusunan perencanaan pembelajaran;
b). Pelaksanaan interaksi belajar mengajar;
c). Penilaian prestasi belajar peserta didik;
d). Pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian.
2.      Komponen kompetensi pengembangan potensi yang diorientasikan pada pengembangan profesi.
3.      Komponen kompetensi penguasaan akademik yang mencakup:
a). Pemahaman wawasan kependidikan;
b). Penguasaan bahan kajian akademik (Depdiknas, 2004:9).

B.     Pengembangan Kompetensi Guru
1.      Penelitian
Ada 3 jenis supaya penelitian yang dilakukan dalam kaitan dengan pengembangan mutu guru:
a.       Mengidentifikasi masalah pendidikan yang dihadapi terutama tentang mutu kinerja guru.
b.      Mengkaji prakondisi yang perlu dipenuhi untuk dapat menerapkan suatu standar kompetensi guru dalam sistem yang ada.
c.       Penelitian yang melekat di dalam pengembangan standar itu sendiri untuk mengetahui efektivitas atau kelayakan dari standar yang sedang dikembangkan dalam menghasilkan standar baku kompetensi guru.

2.      Pengembangan
Dalam rangka menghasilkan inovasi yang tepat untuk diterapkan dalam sistem yang ada, merupakan tahapan yang sangat penting dan kritikal;
a.       Kejelasan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai dari profesi/guru, antisipasi kendala yang akan dihadapnya, identifikasi alternatif-alternatif pemecahan, serta pengembangan alternatif yang dipilih dalam skala terbatas.
b.      Permasalahan yang jelas serta tujuan yang spesifik, jika perlu dilengkapi dengan kriteria keberhasilan yang dijadikan ukuran, merupakan titik awal yang sangat penting dalam upaya pengembangan standar kompetensi guru.
c.       Antisipasi kendala, merupakan rangka yang tidak dapat diabaikan dalam proses pengembangan ini.
d.      Melalui prosesn identifikasi dann seleksi berbagai alternatif prmrcahan, akan dapat dihasilkan standar kompetensi yang telah diperhitungkan kekuatan serta kelemahannya di tinjau dari permasalahan dan tujuan yang diinginksn maupun kendala-kendala yang ada.
e.       Sekalipun uji coba suatu standar kompetensi dalam skala terbatas, kadang-kadang mengandung kelemahan (terutama dalam prediksi kelaikan large scale implementation).

3.      Menajemen mutu guru
Terdapat 2 hal penting yang perlu diperhatikan berkenan dengan manajemen peningkatan mutu guru dengan standar kompetensinya:
a.       Upaya melibatkan berbagai pihak terkait sedini mungkin;
b.      Penerapan proses diseminasi secara betahap.

C.     Pentingnya Perumusan Tujuan
            Segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa dalam proses pembelajaran hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh sebab itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembelajaran :
·         Untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran.
·         Sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa.
·         Dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran.
·         Dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.

D.    Tujuan Umum dan Tujuan Khusus
1.      Hierarki Tujuan pendidikan
      Tujuan pembelajaran atau yang disebut juga tujuan instruksional, merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahaan tertentu dalam bidang studi tertentub pula.
      Ada dua jenis tujuan pembelajaran yaitu: Tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
      Bentuk perilaku yang yang dirumuskan dalam tujuan pembelajaran umum biasanya perilaku yang masih bersifat umum, yakni bentuk perilaku yang belum operasional sehingga tidak dapat din observasi pada waktu setelah proses pembelajaran berakhir; Sedangkan bentuk perilaku pada rumusan tujuan pembelajaran khusus, merupakan perilaku yang dapat diuji atau diobservasi keberhasilannya seteklah proses pembelajaran berlangsung.

2.      Klasifikasi Tujuan Pendidikan
      Menurut Bloom dalam bukunya yang sangat terkenal Taxnomy of Educational Objectives yang terbit tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yangb harus dirumuskan dapat digolongkan dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif dan psikomotorik.
a.       Domain Kognitif adalah tujuan pendidikan yangb berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir, seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah.
b.      Domain Afektif adalah tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatu objek manakala telahb memilikin kemampuan kognitif tingkat tinggi.
c.       Domain Psikomotorik meliputi semua tingkah laku yang menggunakan syaraf dan otot badan. Aspek ini sering berhubungan dengan bidang studi yang lebih banyak menekankan kepada gerakan-gerakan atau keterampilan, misalnya seni lukis, musik, olahraga atau mungkinpendidikan agama yang berkaitan dengan bahasan tentang gerakan-gerakan tertentu.

E.     Tujuan dan Kompetensi
            Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tujuan pendidikan dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Terdapat beberapa aspek dalam setiap kompetensi sebagai tujuan yang ingin dicapai,yaitu:
1.      Pengetahuan (Knowledge)
2.      Pemahaman (Understanding)
3.      Kemahiran (Skill)
4.      Nilai (Value)
5.      Minat (Interst)

Kompetensi diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yakni:
1.      Kompetensi Lulusan, adalah kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik, setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu. Misalnya kompetensi lulusan SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA dan SMK.
2.      Kompetensi Standar atau standar kompetensi, yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya. Misalnya, kompetensi yang harus dicapai oleh mata pelajaran IPA di SD, Pendidikan Agama Kristen di SD dan lain sebagainya.
3.      Kompetensi Dasar, adalah kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu.

F.      Kesimpulan
            Dalam kurikulum, kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara ekplisit, sehinggab dijadikan standar dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan untuk memudahkan dalam merancang strategi pembelajaran.
            Maka dapat dipahami bahwa dalam proses pembelajaran sebetulnya yang harus dicapai oleh guru adalah standar kompetensi setiap mata pelajaran. Namun, oleh karena standar kompetensi yang harus dicapai siswa memiliki cakupan yang sangat luas, maka dijabarkan pada kompetensi dasar. Kompetensi dasar inilah yang merupakan standar minimal yang harus dikuasai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran. Melalui kompetensi dasar ini juga dapat dilihat kelulusan dan kedalaman materi dalam setiap mata pelajaran. Selanjutnya, untuk melihat keberhasilan pencapaian kompetensi dasar tersebut guru perlu merumuskan indikator hasil belajar, sebagai kriteria pencapaian kompetensi dasar.

G.    Implikasi
            Berdasarkan dari hasil pembahasan yang di atas, maka profesi sebagai guru merupakan suatu jabatan yang profesional. Dikatakan sebagai jabatan profesioanal bukan hanya sebatas dalam penyampaian materi saja, tetapi seorang guru harus dapat merancang suatu pembelajaran yang baik dan menarik kepada anak didiknya. Dimana dalam pembelajaran tersebut seorang guru harus mempunyai kompetensi yang sangat baik. Sehingga segala kompetensi yang telah dirancang untuk pembelajaran dapat berjalan dengan baik sehingga siswa akan memperoleh hasil yang baik sesuai tujuan pembelajaran.





Sekian dan T’rimakasih

Semoga Bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM

ASAS-ASAS ATAU LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENGEMBANGAN ALAT EVALUASI