ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL


ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI  GURU PROFESIONAL

A. Etika, Etiket, Norma dan Akhlak

Antara etika dan etiket memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah etika dan etiket bertalian dengan tindakan dan perilaku manusia. Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normative Perbedaan antara etika dan etiket, seperti dikatakan Darmodiharjo dan Shidarta adalah pertama, etika berkaitan dengan cara perbuatan yang harus dilakukan seorang atau kelompok tertentu. Etiket memberikan dan menunjukkan cara yang tepat dalam bertindak. Etika memberikan norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika bertalian dengan apakah suatu perbuatan dapat dilakukan antara ya dan tidak. Kedua, etiket hanya berlaku dalam pergaulan sosial. Jadi, etiket selalu berlaku ketika ada orang lain. Beda halnya, etika tidak memerhatikan orang lain atau tidak. Ketiga, etiket bersifat relatif, di mana terjadi keragaman dalam menafsirkan perilaku yang sesuai dengan etiket tertentu. Keempat, etiket hanya bertalian dengan lahiriah saja, dan etika bertalian dengan dimensi internal manusia. Dalam kaitannya etika dengan etiket ini seorang bisa munafik, tetapi dalam kaitannya dengan perilaku seorang tidak bisa bersifat kontradiktif."
Di samping adanya persamaan, terdapat sejumlah perbedaan antara etika dan etiket. Yakni:
Pertama, etiket bertalian dengan cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
Kedua, etiket hanya berlaku dalam pergaulan.
Ketiga, etiket bersifat relatif. Suatu yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Sebagai ilustrasi, makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan. Beda halnya dengan etika. Etika jauh lebih absolut. "Jangan berbohong", "jangan mencuri", "jangan berbohong", "jangan membunuh" merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi "dispensasi".
Antara etika dan estetika mempunyai sejumlah perbedaan. Yakni:
 (1) pembahasan etika lebih menitikberatkan pada baik-buruknya atau benar- tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta sekaligus menyoroti kewajiban tanggung jawab manusia.
(2) etika berhubungan dengan dasar pertimbangan tentang baik-buruk, salah-benar tindakan manusia.
(3) etika terapan menjadi fokus perhatian, misalnya adanya etika profesi, kode etik, rambu-rambu etis, etika politik, etika lingkungan, bietika, dan lain- lain.
Estetika itu sendiri memiliki sejumlah karakter:
(1) mempersiapkan seni atau keindahan yang dihasilkan manusia, dan persoalan apresiasi vang harus dilakukan dalam proses kreatif manusia.
(2) estetika: estetika deskriptif (menjelaskan dan melukiskan fenomena pengalaman keindahan) dan estetika normatif (menyelidiki hakikat, dasar, dan ukuran pengalaman realitas. Seni sebagai ekspresi sosial atau ekspresi personal atau suatu realitas." keindahan).
(3) estetika berhubungan dengan imitasi atau reproduksi

Etika dilihat sebagai suatu refleksi filosofis tentang moral. Etika merupakan wacana normatif (tidak selalu harus berupa perintah yang mewajibkan, karena dapat pula kemungkinan bertindak) yang membicarakan tentang baik dan buruk. Etika lebih dilihat sebagai seni hidup yang mengarahkan ke kebahagiaan dan kebijaksanaan. Paul Ricoeur (1990) mengatakan istilah "moral" dan "etika" dihubungkan pada dua tradisi pemikiran filsafat yang berbeda. Istilah "moral" dihubungkan dengan tradisi pemikiran filosofis Immanuel Kant (sudut pandang deontologi). Moral meruju ke kewajiban, norma, prinsip bertindak, imperatif ("kategoris"= aturan atau norma yang berasal dari akal budi yang merujuk ke dirinya sendiri sebagai keharusan).
Norma sosial merupakan perilaku standar yang disetujui bersama oleh anggota kelompok dan anggota kelompok itu diharapkan akan mematuhinya. Sebagai tingkah laku standar, norma sosial merupakan peraturan yang ditentukan dan disetujui oleh sebagian besar anggota masyarakat tentang layak atau tidak layaknya suatu tingkah laku. Pada umumnya, norma sosial merupakan suatu garis panduan bagi anggota masyarakat dalam menghadapi keadaan tertentu. Penerimaan dankepatuhan terhadap norma sosial sangat krusial dalam upaya menjaga harmoni antarkelompok dalam masyarakat. Sejumlah norma sosial yang diterima oleh masyarakat pada umumnya antara lain ialah larangan rerhadap pembunuhan, pencurian dan perampokan. Tanpa norma sosial kehidupan manusia akan terganggu dan masyarakat menjadi kacau-balau."
Selanjutnya, antara moral dan hukum terdapat suatu hubungan yang erat. Antara satu dengan yang lainnya saling memengaruhi dan membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan oleh moral, karenanya, hukum harus dinilai atau dapat diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti jika dalam suatu masyarakat kesadaran moralnya telah menempatkan tahap cukup matang. Moral pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang jika tidak dikukuhkan, diungkapkan, dan dilembagakan dalam masyarakat. Sehingga, hukum dapat meningkatkan dampak sosial moralitas. Meskipun terdapat hubungan erat, antara moral dan hukum juga memiliki sejumlah perbedaan. Yakni, pertama, hukum bersifat objektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang- undang. Maka, hukum lebih mempunyai kepastian yang lebih besar. Kedua, norma bersifat subjektif dan dampaknya menimbulkan pertanyaan terhadap pentingnya kejelasan tentang etis dan tidaknya. Ketiga, hukum hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkkah laku lahiriah manusia saja. Keempat, sedangkan moralitas menyangkut perilaku batin seorang. Kelima, sanksi hukum biasanya dapat dipaksakan. Keenam, sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan merasa tidak tenang. Ketujuh, sanksi hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat. Kedelapan, moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat."
Dapat dijelaskan, bahwa adanya perbedaan antara etika dan agama.Etika mendukung keberadaan agama, di mana etika dapat membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran dalam memecahkan masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran agama, yakni etika mendasarkan an pada argumentasi rasional. Agama menuntut seorang untuk mendasarkan diri pada wahyu Tuhan dan ajaran agama. Dalam agama terdapat etika, dan agama merupakan salah satu norma dalam etika. Keduanya bertalian satu sama lain, tetapi terpisahkan secar teoretis. Dalam konteks praktis, akan sulit mengenyampingkan salah satu di antaranya. Seorang tidak bisa berbuat hanya atas dasar agama saja tanpa memerhatikan etika atau sebaliknya. Keberagamaan pada prinsipnya memerhatikan etika yang berlaku, sebaliknya, seorang dikatakan memiliki etika, jika kemudian memerhatikan agama yang ada."

B. Meningkatkan Profesional Guru

Untuk meningkatkan profesional guru  upaya pertama yang harus dilakukan adalah menyakinkan kepada setiap orang khusunya pada setiap guru bahwa guru adalah pekerjaan profesional  dalam rangka pencapaian standar proses pendidikan. Untuk menyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan professional mari kita tinjau syarat-syarat  atau ciri pokok dari pekerjaan professional.
ü  Pekerjaan profesianal ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin didapatkan dari lembaga-lembaga  pendidikan yang sesuai.
ü  Suatu profesi menekankan  kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu  yang spesifik sesuai dengan profesinya.
ü  Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang  pendidikan yang dialaminya yang diakui masyarakat.
ü  Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memilki dampak terhadap sosial  kemasyarakatan.
2)        Mengajar sebagai pekerjaan Profesional.
Ciri dan karakteristik dari proses mengajar sebagai tugas utama mengajar adalah:
ü  Mengajar bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu, untuk menjadi guru professional diperlukan latar belakang yang sesuai  yaitu latar belakang pendidikan keguruan.
ü  Tugas seorang guru yang memiliki keahlian yang jelas  adalah mengantarkan siswa kearah tujuan yang diinginkan. Hasil pekerjaan guru tidak langsung dapat dilihat dalam waktu yang singkat. Hasilnya baru dapat dilihat setelah beberapa lama. Mungkin satu generasi. Oleh karena itu, kegagalan guru dalam membelajarkan siswa, berarti kegagalan membentuk generasi manusia.
ü  Seorang guru bukan hanya tahu tentang what to teach, akan tetapi juga paham tentang how to teach.
ü  Semakin tinggi derajat keprofesionalan seseorang, maka semakin tinggi pula penghargaan yang diberikan masyarakat.
ü  Pekerjaan guru bukanlah pekerjaan yang statis tetapi pekerjaan yang dinamis yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah kompentensi yang dimiliki seorang guru yakni:
ü  Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan  kepribadian, diantaranya pengalaman ajaran agama, menghargai antar umat beragama, berprilaku sesuai dengan norma, mengembangkan sifat-sifat terpuji, dan bersifat demokratis.
ü  Kompentensi Profesional
Kompetensi ini meliputi  kemampuan menguasai landasan pendidikan, memahami psikologi pendidikan, menguasai materi pelajaran, mampu mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran, terampil merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, mampu melaksanakan evaluasi pembelajaran, mampu menyusun program pembelajaran, mampu melaksanakan unsur-unsur penunjang, dan mampu melaksanakan penelitian.
ü  Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi yang berhubungan dengan social kemasyarakatan adalah  mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan sejawat, mampu untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga kemasyarakatan dan mampu untuk menjalin kerjasama.

Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 kompetensi guru mencakup :      
1)      Kompetensi pedagogik, meliputi pemahaman wawasan pendidikan, dan  peserta didik, kemampuan mengembangkan kurikulum, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan teknologi,  melaksanakan evalusi  belajar dan pengembangan peserta didik.
2)      Kompetensi kepribadian,  sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan, objektif, dan  mengembangkan diri,
3)      Kompeten sisosial sekurang-kurang meliputi mampu berkomunikasi lisan dan atau tulisan isyarat, menggunakan teknologi informasi secara fungsional, bergaul secara efektif ,dan bergaul secara santun.

C.Optimalisasi Peran (Implementasi) Guru dalam Proses Pembelajaran
Ketika  ilmu pengetahuan masih terbatas, penemuan teknologi belum berkembang seperti sekarang guru berperan sebagai sumber belajar. Setelah kemajuan teknologi guru tetap berperan  walaupun sepesat apapun teknologi tetap saja tidak bias menggantikan peran guru. Berikut adalah beberapa peran guru
Sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran hendaknya guru melakukan hal-hal sebagai berikut:
ü  Guru selalu mengembangkan wawasan ilmunya melalui berbagai car agar tidak ketinggalan.
ü  Guru menunjukan sumber belajar  yang dapat dipelajari siswa yang memilki kecapatan belajr di atas rata-rata.
ü  Guru melakukan pemetaan materi pelajaran
Ada beberapa hal yang harus dipahami oleh guru sebagai fasilitator yang berhubungan dengan pemanfaatan budaya.
a) Guru perlu memahami berbagi jenis media dan sumber belajar.
b) guru perlu memiliki keterampilan dalam merancang suatu media.
c) Guru harus mampu mengorganisasikan berbagai media
d) Guru dituntut agar memilki kemampuan dalam berkomunikasi.
Dalam hubungannya dengan pengelolaan pembelajaran Alvin C. Eurich menjelaskan prinsip-prinsip belajar sebagaiberikut.
a)      Segala sesuatu yang dipelajari siswa maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
b)      Setiap siswa yang belajar memiliki kecepatan masing-masing
c)      Siswa akan belajar lebih banyak jika dia diberi reinforcemet.
d)     Penguasaan secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih berarti.
e)      Apabila siswa diberitanggungjawab maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.
Ada dua kegiatan yang harus dilakukan guru dalam mengelola pembelajarnya itu mengelola sumber belajar dan melaksanakan peran sebagai sumber belajar itu sendiri. Sebagai manajer guru memiliki empat fungsi umumnya itu
a.       Merencanakan tujuan pembelajaran.
b.      Mengorganisakan berbagi sumber belajar.
c.       Memimnpin meliputi memotivasi, mendorong, dan mesti mulasi siswa.
d.      Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan.
Sebagai demonstrator artinya peran untuk mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disamapaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstator. Pertama, sebagai demonstator berarti guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji. Dalam setiap aspek kehidupan, guru merupakan sosok ideal bagi setiap siswa. Kedua, sebagai demonstator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran dapat lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu, sebagai demonstator erat kaitannya dengan pengaturan strategi pembelajaran yang lebih efektif.
Agar guru berperan sebagai pembimbing yang baik, maka ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh guru dalam membimbing: 
Pertama, guru harus memahami siswa yang dibimbingnya. Misalnya, pemahaman tentang gayadan kebiasaaan belajar serta pemahaman tentang potensi dan bakat yang dimiliki anak. Pemahaman inis sangat penting artinya, sebab akan menentukan teknik dan jenis bimbingan yang hars diberikan kepada mereka
 Kedua, guru harus terampil merencanakan tujuan kompetensi dan merencanakan proses pembelajaran.

6.         Guru sebagai Motivator
Beberapa petunjuk untuk membangkitkan motivasi guru.
a.       Memperjelas tujuan yang ingin dicapai.
b.      Membangkitkan minat siswa caranya hubungan bahan pelajaran dengan kebutuhan siswa, sesuaikan materi dengan tingkat pengalaman siswa, gunakan berbagai metode dan strategi pembelajaran
c.       Menciptakan susana yang menyenangkan.
d.      Berilah pujian yang wajar.
e.       Berikan penilaian.
f.       Berikan komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
g.      Ciptakan persaingan dan kerjasama
Terdapat dua fungsi guru dalam memerankan perannya sebagai evaluator. Pertama, menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan. Kedua Untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang di programkan.

D.Implikasi
Seperti pembahasan dalam makalah ini bahwa etika sangat diperlukan dalam proses pembelajaran baik itu kepada guru (pembimbing) atau murid (dibimbing) karena jika etika tersebut terlaksana dengan baik maka, proses pembelajaran pun akan berjalan dengan efektif dan juga efesien. Dan sebagai guru yang profesional mampu untuk melakukan perannya sebagai guru yang menjadi sumber  dalam pembelajaran, menjadi fasilitator, pengelola, demonstator, pembimbing, motivator & evaluator. Dengan dilakukannya hal tersebut maka seorang anak murid atau siswa yang dibimbing dengan baik akan mempunyai minat dalam pembelajaran dan seorang guru juga akan mudah mengetahui sudah sejauh mana kemampuan dari anak yang dibimbing.


Sekian dan T'rimakasih
Semoga bermanfaat
😄

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM

ASAS-ASAS ATAU LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

PENGEMBANGAN ALAT EVALUASI