ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL
ETIKA DAN IMPLEMENTASI BAGI GURU PROFESIONAL
A. Etika, Etiket, Norma dan Akhlak
Antara etika dan etiket memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah etika dan etiket
bertalian dengan tindakan dan perilaku manusia. Etika dan etiket mengatur perilaku
manusia secara normative Perbedaan antara etika dan etiket, seperti
dikatakan Darmodiharjo dan Shidarta adalah pertama, etika berkaitan dengan cara
perbuatan yang harus dilakukan seorang atau kelompok tertentu. Etiket
memberikan dan menunjukkan cara yang tepat dalam bertindak. Etika memberikan
norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika bertalian dengan apakah suatu
perbuatan dapat dilakukan antara ya dan tidak. Kedua, etiket hanya berlaku
dalam pergaulan sosial. Jadi, etiket selalu berlaku ketika ada orang lain. Beda
halnya, etika tidak memerhatikan orang lain atau tidak. Ketiga, etiket bersifat
relatif, di mana terjadi keragaman dalam menafsirkan perilaku yang sesuai
dengan etiket tertentu. Keempat, etiket hanya bertalian dengan lahiriah saja,
dan etika bertalian dengan dimensi internal manusia. Dalam kaitannya etika
dengan etiket ini seorang bisa munafik, tetapi dalam kaitannya dengan perilaku
seorang tidak bisa bersifat kontradiktif."
Di samping adanya persamaan, terdapat sejumlah perbedaan antara
etika dan etiket. Yakni:
Pertama, etiket bertalian dengan cara suatu perbuatan harus
dilakukan manusia.
Kedua, etiket hanya berlaku dalam pergaulan.
Ketiga, etiket bersifat relatif. Suatu yang dianggap tidak
sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.
Sebagai ilustrasi, makan dengan tangan atau bersendawa waktu makan. Beda halnya
dengan etika. Etika jauh lebih absolut. "Jangan berbohong",
"jangan mencuri", "jangan berbohong", "jangan membunuh"
merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi
"dispensasi".
Antara etika dan estetika
mempunyai sejumlah perbedaan. Yakni:
(1) pembahasan etika lebih menitikberatkan
pada baik-buruknya atau benar- tidaknya tingkah laku dan tindakan manusia serta
sekaligus menyoroti kewajiban tanggung jawab manusia.
(2) etika
berhubungan dengan dasar pertimbangan tentang baik-buruk, salah-benar tindakan
manusia.
(3) etika
terapan menjadi fokus perhatian, misalnya adanya etika profesi, kode etik,
rambu-rambu etis, etika politik, etika lingkungan, bietika, dan lain- lain.
Estetika itu
sendiri memiliki sejumlah karakter:
(1)
mempersiapkan seni atau keindahan yang dihasilkan manusia, dan persoalan
apresiasi vang harus dilakukan dalam proses kreatif manusia.
(2) estetika: estetika
deskriptif (menjelaskan dan melukiskan fenomena pengalaman keindahan) dan
estetika normatif (menyelidiki hakikat, dasar, dan ukuran pengalaman realitas.
Seni sebagai ekspresi sosial atau ekspresi personal atau suatu realitas."
keindahan).
(3) estetika
berhubungan dengan imitasi atau reproduksi
Etika dilihat sebagai suatu refleksi filosofis tentang
moral. Etika merupakan wacana normatif (tidak selalu harus berupa perintah yang
mewajibkan, karena dapat pula kemungkinan bertindak) yang membicarakan tentang
baik dan buruk. Etika lebih dilihat sebagai seni hidup yang mengarahkan ke
kebahagiaan dan kebijaksanaan. Paul Ricoeur (1990) mengatakan istilah
"moral" dan "etika" dihubungkan pada dua tradisi pemikiran
filsafat yang berbeda. Istilah "moral" dihubungkan dengan tradisi
pemikiran filosofis Immanuel Kant (sudut pandang deontologi). Moral meruju ke
kewajiban, norma, prinsip bertindak, imperatif ("kategoris"= aturan
atau norma yang berasal dari akal budi yang merujuk ke dirinya sendiri sebagai
keharusan).
Norma sosial merupakan perilaku standar yang disetujui
bersama oleh anggota kelompok dan anggota kelompok itu diharapkan akan mematuhinya.
Sebagai tingkah laku standar, norma sosial merupakan peraturan yang ditentukan
dan disetujui oleh sebagian besar anggota masyarakat tentang layak atau tidak
layaknya suatu tingkah laku. Pada umumnya, norma sosial merupakan suatu garis
panduan bagi anggota masyarakat dalam menghadapi keadaan tertentu. Penerimaan
dankepatuhan terhadap norma sosial sangat krusial dalam upaya menjaga harmoni
antarkelompok dalam masyarakat. Sejumlah norma sosial yang diterima oleh
masyarakat pada umumnya antara lain ialah larangan rerhadap pembunuhan,
pencurian dan perampokan. Tanpa norma sosial kehidupan manusia akan terganggu
dan masyarakat menjadi kacau-balau."
Selanjutnya, antara moral dan hukum terdapat suatu hubungan
yang erat. Antara satu dengan yang lainnya saling memengaruhi dan membutuhkan.
Kualitas hukum ditentukan oleh moral, karenanya, hukum harus dinilai atau dapat
diukur dengan norma moral. Undang-undang moral tidak dapat diganti jika dalam
suatu masyarakat kesadaran moralnya telah menempatkan tahap cukup matang. Moral
pun membutuhkan hukum, moral akan mengambang jika tidak dikukuhkan,
diungkapkan, dan dilembagakan dalam masyarakat. Sehingga, hukum dapat
meningkatkan dampak sosial moralitas. Meskipun terdapat hubungan erat, antara
moral dan hukum juga memiliki sejumlah perbedaan. Yakni, pertama, hukum
bersifat objektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab undang-
undang. Maka, hukum lebih mempunyai kepastian yang lebih besar. Kedua, norma
bersifat subjektif dan dampaknya menimbulkan pertanyaan terhadap pentingnya
kejelasan tentang etis dan tidaknya. Ketiga, hukum hanya membatasi ruang
lingkupnya pada tingkkah laku lahiriah manusia saja. Keempat, sedangkan
moralitas menyangkut perilaku batin seorang. Kelima, sanksi hukum biasanya
dapat dipaksakan. Keenam, sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa
hati nuraninya akan merasa tidak tenang. Ketujuh, sanksi hukum pada dasarnya
didasarkan pada kehendak masyarakat. Kedelapan, moralitas tidak akan dapat
diubah oleh masyarakat."
Dapat dijelaskan, bahwa adanya perbedaan antara etika dan
agama.Etika mendukung keberadaan agama, di mana
etika dapat membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran dalam memecahkan
masalah. Perbedaan antara etika dan ajaran agama, yakni etika mendasarkan an
pada argumentasi rasional. Agama menuntut seorang untuk mendasarkan diri pada
wahyu Tuhan dan ajaran agama. Dalam agama terdapat etika, dan agama merupakan
salah satu norma dalam etika. Keduanya bertalian satu sama lain, tetapi
terpisahkan secar teoretis. Dalam konteks praktis, akan sulit mengenyampingkan
salah satu di antaranya. Seorang tidak bisa berbuat hanya atas dasar agama saja
tanpa memerhatikan etika atau sebaliknya. Keberagamaan pada prinsipnya
memerhatikan etika yang berlaku, sebaliknya, seorang dikatakan memiliki etika,
jika kemudian memerhatikan agama yang ada."
B. Meningkatkan Profesional Guru
Untuk meningkatkan profesional guru
upaya pertama yang harus dilakukan adalah menyakinkan kepada setiap orang
khusunya pada setiap guru bahwa guru adalah pekerjaan profesional dalam
rangka pencapaian standar proses pendidikan. Untuk menyakinkan bahwa guru
sebagai pekerjaan professional mari kita tinjau syarat-syarat atau ciri
pokok dari pekerjaan professional.
ü
Pekerjaan
profesianal ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya
mungkin didapatkan dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai.
ü
Suatu
profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang
spesifik sesuai dengan profesinya.
ü
Tingkat
kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui
masyarakat.
ü
Suatu
profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memilki dampak terhadap
sosial kemasyarakatan.
2)
Mengajar
sebagai pekerjaan Profesional.
Ciri dan karakteristik dari proses mengajar sebagai tugas
utama mengajar adalah:
ü
Mengajar
bukanlah hanya menyampaikan materi pelajaran saja, akan tetapi merupakan
pekerjaan yang bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu, untuk menjadi
guru professional diperlukan latar belakang yang sesuai yaitu latar
belakang pendidikan keguruan.
ü
Tugas
seorang guru yang memiliki keahlian yang jelas adalah mengantarkan siswa
kearah tujuan yang diinginkan. Hasil pekerjaan guru tidak langsung dapat
dilihat dalam waktu yang singkat. Hasilnya baru dapat dilihat setelah beberapa
lama. Mungkin satu generasi. Oleh karena itu, kegagalan guru dalam
membelajarkan siswa, berarti kegagalan membentuk generasi manusia.
ü
Seorang
guru bukan hanya tahu tentang what to teach, akan
tetapi juga paham tentang how to teach.
ü
Semakin
tinggi derajat keprofesionalan seseorang, maka semakin tinggi pula penghargaan
yang diberikan masyarakat.
ü
Pekerjaan
guru bukanlah pekerjaan yang statis tetapi pekerjaan yang dinamis yang
selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Sebagai suatu profesi, terdapat sejumlah
kompentensi yang dimiliki seorang guru yakni:
ü
Kompetensi Pribadi
Guru sering dianggap sebagai sosok yang
memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, guru harus memiliki kompetensi
yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian, diantaranya pengalaman
ajaran agama, menghargai antar umat beragama, berprilaku sesuai dengan norma,
mengembangkan sifat-sifat terpuji, dan bersifat demokratis.
ü
Kompentensi Profesional
Kompetensi ini meliputi kemampuan
menguasai landasan pendidikan, memahami psikologi pendidikan, menguasai materi
pelajaran, mampu mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran,
terampil merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar, mampu
melaksanakan evaluasi pembelajaran, mampu menyusun program pembelajaran, mampu
melaksanakan unsur-unsur penunjang, dan mampu melaksanakan penelitian.
ü
Kompetensi Sosial Kemasyarakatan
Kompetensi yang berhubungan dengan social
kemasyarakatan adalah mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan
sejawat, mampu untuk mengenal dan memahami fungsi-fungsi setiap lembaga
kemasyarakatan dan mampu untuk menjalin kerjasama.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 kompetensi guru mencakup :
1)
Kompetensi pedagogik, meliputi
pemahaman wawasan pendidikan, dan peserta didik, kemampuan mengembangkan
kurikulum, perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan
teknologi, melaksanakan evalusi belajar dan pengembangan peserta
didik.
2)
Kompetensi kepribadian,
sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan
bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan, objektif, dan
mengembangkan diri,
3)
Kompeten sisosial sekurang-kurang
meliputi mampu berkomunikasi lisan dan atau tulisan isyarat, menggunakan
teknologi informasi secara fungsional, bergaul secara efektif ,dan bergaul
secara santun.
Ketika ilmu pengetahuan masih terbatas, penemuan
teknologi belum berkembang seperti sekarang guru berperan sebagai sumber
belajar. Setelah kemajuan teknologi guru tetap berperan walaupun sepesat
apapun teknologi tetap saja tidak bias menggantikan peran guru. Berikut adalah
beberapa peran guru
Sebagai sumber belajar dalam proses pembelajaran hendaknya
guru melakukan hal-hal sebagai berikut:
ü
Guru selalu
mengembangkan wawasan ilmunya melalui berbagai car agar tidak ketinggalan.
ü
Guru
menunjukan sumber belajar yang dapat dipelajari siswa yang memilki
kecapatan belajr di atas rata-rata.
ü
Guru
melakukan pemetaan materi pelajaran
Ada beberapa hal yang harus dipahami oleh
guru sebagai fasilitator yang berhubungan dengan pemanfaatan budaya.
a) Guru perlu memahami berbagi jenis
media dan sumber belajar.
b) guru perlu memiliki keterampilan
dalam merancang suatu media.
c) Guru harus mampu mengorganisasikan
berbagai media
d) Guru dituntut agar memilki
kemampuan dalam berkomunikasi.
Dalam hubungannya dengan pengelolaan
pembelajaran Alvin C. Eurich menjelaskan prinsip-prinsip belajar
sebagaiberikut.
a)
Segala
sesuatu yang dipelajari siswa maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
b)
Setiap
siswa yang belajar memiliki kecepatan masing-masing
c)
Siswa akan
belajar lebih banyak jika dia diberi reinforcemet.
d)
Penguasaan
secara penuh dari setiap langkah memungkinkan belajar secara keseluruhan lebih
berarti.
e)
Apabila
siswa diberitanggungjawab maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.
Ada dua kegiatan yang harus dilakukan guru
dalam mengelola pembelajarnya itu mengelola sumber belajar dan melaksanakan
peran sebagai sumber belajar itu sendiri. Sebagai manajer guru memiliki empat
fungsi umumnya itu
a.
Merencanakan
tujuan pembelajaran.
b.
Mengorganisakan
berbagi sumber belajar.
c.
Memimnpin
meliputi memotivasi, mendorong, dan mesti mulasi siswa.
d.
Mengawasi
segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam
rangka pencapaian tujuan.
Sebagai demonstrator artinya peran untuk mempertunjukkan
kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan
memahami setiap pesan yang disamapaikan. Ada dua konteks guru sebagai
demonstator. Pertama, sebagai
demonstator berarti guru harus menunjukkan sikap-sikap terpuji. Dalam setiap
aspek kehidupan, guru merupakan sosok ideal bagi setiap siswa. Kedua, sebagai demonstator guru harus
dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran dapat lebih
dipahami dan dihayati oleh setiap siswa. Oleh karena itu, sebagai demonstator
erat kaitannya dengan pengaturan strategi pembelajaran yang lebih efektif.
Agar guru berperan sebagai pembimbing yang
baik, maka ada beberapa hal yang harus dimiliki oleh guru dalam
membimbing:
Pertama, guru harus memahami siswa yang dibimbingnya. Misalnya,
pemahaman tentang gayadan kebiasaaan belajar serta pemahaman tentang potensi
dan bakat yang dimiliki anak. Pemahaman inis sangat penting artinya, sebab akan
menentukan teknik dan jenis bimbingan yang hars diberikan kepada mereka
Kedua, guru harus terampil merencanakan tujuan kompetensi dan
merencanakan proses pembelajaran.
Beberapa petunjuk untuk membangkitkan motivasi guru.
a.
Memperjelas
tujuan yang ingin dicapai.
b.
Membangkitkan
minat siswa caranya hubungan bahan pelajaran dengan kebutuhan siswa, sesuaikan
materi dengan tingkat pengalaman siswa, gunakan berbagai metode dan strategi pembelajaran
c.
Menciptakan
susana yang menyenangkan.
d.
Berilah
pujian yang wajar.
e.
Berikan
penilaian.
f.
Berikan
komentar terhadap hasil pekerjaan siswa.
g.
Ciptakan
persaingan dan kerjasama
Terdapat dua fungsi guru dalam memerankan
perannya sebagai evaluator. Pertama, menentukan
keberhasilan siswa dalam mencapai tujuan. Kedua
Untuk menentukan keberhasilan guru dalam melaksanakan seluruh kegiatan yang
di programkan.
Seperti pembahasan dalam makalah ini bahwa
etika sangat diperlukan dalam proses pembelajaran baik itu kepada guru
(pembimbing) atau murid (dibimbing) karena jika etika tersebut terlaksana
dengan baik maka, proses pembelajaran pun akan berjalan dengan efektif dan juga
efesien. Dan sebagai guru yang profesional mampu untuk melakukan perannya
sebagai guru yang menjadi sumber dalam
pembelajaran, menjadi fasilitator, pengelola, demonstator, pembimbing,
motivator & evaluator. Dengan dilakukannya hal tersebut maka seorang anak
murid atau siswa yang dibimbing dengan baik akan mempunyai minat dalam
pembelajaran dan seorang guru juga akan mudah mengetahui sudah sejauh mana
kemampuan dari anak yang dibimbing.
Sekian dan T'rimakasih
Semoga bermanfaat
😄
Komentar
Posting Komentar