Berbagi Pengetahuan
10 Pengertian Perencanaan Menurut Para Ahli
1. Menurut Ritchy
Ilmu yang merancang detail spesifik untuk pengembangan, evaluasi dan
pemeliharaan situasi dengan fasilitas penegetahuan diantara satuan besar dan
kecil persoalan pokok.
2.
Menurut Smith & Ragan
Proses sistematis dalam mengertikan prinsip belajar dan pembelajaran ke
dalam rancangan untuk bahan dan aktivitas pembelajaran. Proses sistematis dan
berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pemebelajaran ke dalam rancangan
untuk bahan dan aktivitas pemebelajaran.
3.
Menurut Zook
Proses berfikir sistematis untuk mebantu pelajar memahami (belajar)
4.
Menurut Ibrahim
Kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan
pembelejaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut,
materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau
media apa yang diperlukan.
5. Menurut Branch
berpendapat bahwa perencana pembelajaran adalah suatu sistem yang berisi
prosedur untuk mengembangkan pendidikan dengan cara yang konsisten dan
reliable.
6. Menurut Banghart dan Trull
perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan materi pelajaran,
penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran,
dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang
akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
7. Menurut Nana
Sudjana,
perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang
akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan
(mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajarn sehingga arah kegiatan
(tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik),
serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis.
8. Menurut Hamzah B.
Uno
Pembelajaran adalah upaya untuk membelajarkan siswa.
9. Menurut Richard
L. Daft
Pembelajaran adalah sebuah perubahan perilaku atau suatu perubahan kinerja
yang terjadi sebagai hasil dari pengalaman.
10. Menurut Toeti
Sukamto
Pengembangan pembelajaran yang merupakan sebagai sistem yang akan
terintegritasi dan terdiri dari beberapa unsur yang saling berinteraksi.
Dari beberapa pengertian perencanaan pembelajaran menurut para ahli di
atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan
memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran
(PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen
pembelajarn sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian
kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi
jelas dan sistematis sehingga tujuan pembelajaran tercapai secara efektif dan
efisien.
Komponen-komponen RPP Pembelajaran
1. Standar
Kompetensi Lulusan
Standar kompetensi
lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati, sebagaimana yang ditetapkan dengan Peraturan menteri Pendidikan
Nasional No. 23 Tahun 2006. Fungsi Standar Kompetensi Lulusan (SKL):
a) Standar
kompetensi lulusan digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan
kelulusan peserta didik,dari satuan pendidikan.
b) Standar
kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan
untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
c) Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut
d) Standar
kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan untuk meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Ruang Lingkup Standar
Kompetensi Lulusan (SKL):
Standar
kompetensi lulusan (SKL) satuan pendidikan·
Standar
kompetensi lulusan (SKL) kelompok mata pelajaran·
Standar
kompetensi lulusan (SKL) mata pelajaran·
2. KI (Kompetensi Inti)
Kompetensi Inti
merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus
dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan
tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama
yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk
suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus
menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft
skills.
Kompetensi Inti
berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar.
Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
3.
KD (Kompetensi dasar)
Kompetensi dasar
adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata
pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam
suatu pelajaran. Kompetensi Dasar (KD), merupakan penjabaran SK peserta
didik yang cakupan materinya lebih sempit dibanding dengan SK peserta
didik. Kurikulum 2013: Istilah SK-KD ini akan digantikan menjadi
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar.
Kompetensi Dasar
merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan
dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang
terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi
inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu
mata pelajaran.
4. Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian
mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan
kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup
pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Indikator pada
hakekatnya adalah ukuran,karakteristik, ciri-ciri, pembuatan atau proses yang
berkontribusi/menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar. Oleh karena itu
indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diukur, seperti: mengidentifikasi, membedakan, menghitung,menyimpulkan,
menceritakan kembali, mempraktekkan, mendemonstrasikan, dan
mendeskripsikan.
Indikator merupakan
penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan,
potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi. Indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis
dalam mengembangkan pencapaian kompetensi berdasarkan SK-KD. Indikator
berfungsi sebagai berikut.
5. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar memuat
fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk
butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Strategi Pembelajaran
Strategi
pembelajaran adalah perpaduan dari beberapa urutan kegiatan, cara untuk
mengorganisasikan materi pelajaran peserta didik, bahan, peralatan dan waktu
yang digunakan untuk proses pembelajaran dalam mencapai tujuan aktifitas
pembelajaran yang telah ditentukan.
8. Kegiatan Pembelajaran
(1)Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditunjukkan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru: menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari, menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai, dan menyampaikan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.
(2)Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti ini dilakukan secara sitematis. pada kurikulum 2013 menggunakan pendekatan saintifik.
(3)Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut. Dalam kegiatan penutup, guru: bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram; dan memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
9.Media Pembelajarana
Pengertian
media pembelajaran adalah segala alat pengajaran yang digunakan untuk untuk
membantu menyampaikan materi pelajaran dalam proses belajar mengajar sehingga
memudahkan pencapaian tujuan tujuan pembelajaran yang sudah dirumuskan.
10. Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar,
kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
11. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan
mengacu kepada Standar Penilaian.
Sekian Pembahasan mengenai Pengertian
Perencanaan Menurut Para Ahli dan Komponen-komponen rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP), terimakasih semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar